• POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • GALERI
  • Info Terkini dan Terpercaya
    Home
    Nanggroe
    Kutaraja
    Pase
    Aceh

    Masalah Desa Bukan Sekadar Pendamping, tapi SDM yang Lemah dan Kepala Desa yang Enggan Belajar

    Tulisan Fifi Desi Maharani berjudul “Pendamping Desa atau Alat Proyek?” memberi ruang refleksi yang baik tentang posisi pendamping desa dalam pembangunan. Namun demikian, untuk memahami permasalahan desa secara utuh, kita harus melihat persoalan dari sisi lain yang lebih fundamental: lemahnya sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa, serta kepala desa yang enggan belajar dan menolak berbenah.

    Sebagai pendamping lokal desa yang bekerja langsung di lapangan, saya melihat sendiri bagaimana tantangan pembangunan tidak hanya terletak pada koordinasi antar program atau teknis pendampingan. Justru, hambatan terbesarnya sering kali berasal dari dalam pemerintahan desa itu sendiri.

    Banyak perangkat desa yang masih belum memahami tugas pokok dan fungsi mereka. Penyusunan laporan administrasi yang sederhana saja kerap kali menjadi beban. Begitu pula dalam hal perencanaan, transparansi, dan pelibatan masyarakat. Padahal, pembangunan desa yang baik seharusnya lahir dari proses musyawarah yang terbuka dan partisipatif.

    Pendamping desa sering dituduh membawa “misi dari atas” atau terlalu ikut campur. Padahal kenyataannya, kami justru sering bekerja ekstra untuk menutup kekosongan pengetahuan dan keterampilan di tingkat desa. Pendamping bukan penentu kebijakan, melainkan fasilitator—kami hanya mendampingi, bukan menggantikan peran pemerintahan desa.

    Masalah makin rumit ketika kepala desa bersikap tertutup, anti-kritik, dan merasa paling tahu. Banyak kepala desa yang enggan mendengar masukan, baik dari pendamping maupun dari warga. Mereka lebih senang membangun gapura atau taman hias, ketimbang memikirkan peningkatan kapasitas pemuda, ketahanan pangan, atau pembinaan ekonomi produktif. Tidak sedikit pula yang alergi terhadap evaluasi dan menolak mengakui kekurangan.

    Faktanya, pembangunan desa yang berbasis dana desa semestinya menjadi peluang besar untuk membangun dari bawah. Namun, jika kepala desa tidak punya visi dan tidak bersedia belajar, maka dana sebesar apa pun hanya akan menghasilkan pembangunan fisik tanpa dampak sosial yang berarti.

    Kita juga tidak bisa menutup mata terhadap budaya “asal jadi” yang masih mengakar. Musyawarah desa yang seharusnya menjadi ruang warga untuk menentukan arah pembangunan sering kali hanya formalitas. Undangan terbatas, keputusan sudah ditentukan lebih dulu, dan notulen disusun seadanya. Dalam suasana seperti ini, peran pendamping justru menjadi krusial untuk mendorong praktik transparansi dan akuntabilitas.

    Permasalahan desa bersifat struktural dan sistemik. Itu sebabnya, solusi yang ditawarkan tidak bisa hanya berfokus pada satu pihak. Kita butuh pelatihan berkelanjutan untuk kepala desa dan perangkatnya, pembinaan etika kepemimpinan, serta penguatan lembaga pengawasan internal seperti BPD. Masyarakat juga perlu didorong untuk lebih berani menyuarakan pendapat dan mengambil peran aktif.

    Sebagai pendamping, kami menyadari bahwa kami bukan pihak yang sempurna. Kritik dari warga, akademisi, dan mahasiswa sangat penting sebagai pengingat. Tapi mari kita jujur dan adil: tidak semua masalah bersumber dari pendamping. Justru, sering kali kami berada di tengah konflik kepentingan, antara menjalankan regulasi, menjaga relasi dengan aparatur desa, dan tetap berpihak pada masyarakat.

    Akhirnya, desa tidak akan maju jika hanya satu pihak yang bergerak. Pembangunan desa menuntut kerja kolektif—antara pendamping, aparatur desa, dan masyarakat. Dan itu hanya bisa berjalan jika semua pihak mau belajar, mau dikritik, dan mau berubah.