• POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • GALERI
  • Info Terkini dan Terpercaya
    Home
    Nanggroe
    Kutaraja
    Pase
    Aceh

    “ACEH KALAH DI MEJA POLITIK”

     

     

    Oleh: Taufik Ishak

    Pendamping Lokal Desa – P3MD, Kementerian Desa 

    Aceh kembali harus menelan kenyataan pahit: kalah di meja politik. Bukan karena tidak punya sumber daya, bukan karena lemah dari segi hukum atau sejarah. Tapi karena tak memiliki kekuatan tawar yang memadai dalam menentukan masa depan sendiri. Dalam banyak isu strategis nasional belakangan ini, Aceh cenderung jadi penonton. Diam, tertinggal, dan terpinggirkan.

    Salah satu contoh paling nyata adalah penetapan empat pulau di kawasan perbatasan Aceh Singkil sebagai bagian dari Provinsi Sumatra Utara. Ini bukan hanya soal administratif, tapi menyangkut batas wilayah dan identitas Aceh. Anehnya, respons dari Pemerintah Aceh maupun DPR Aceh sangat lemah. Tak ada perlawanan politik yang berarti. Bahkan, isu ini nyaris tenggelam begitu saja dalam percakapan publik kita.

    Lalu muncul rencana pembangunan satu batalyon baru TNI di Aceh. Alasannya demi menjaga stabilitas dan pertahanan negara. Tapi kita semua tahu, Aceh adalah wilayah yang pernah mengalami konflik berkepanjangan dan memilih jalur damai melalui MoU Helsinki. Salah satu isi MoU itu adalah pengurangan peran militer dan penguatan institusi sipil. Maka rencana penambahan kekuatan bersenjata justru terasa kontradiktif dengan semangat damai itu. Rakyat Aceh berhak bertanya: apakah Aceh masih dianggap sebagai wilayah rawan yang perlu pengawasan khusus?

    Sementara itu, Pemerintah Pusat terus mendorong efisiensi anggaran di daerah. Padahal, Aceh akan segera kehilangan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang selama ini menjadi andalan dalam pembangunan. Dana Otsus yang diberikan sejak 2008 akan berakhir pada 2027. Namun hingga kini, belum terlihat ada strategi serius dari Pemerintah Aceh untuk menghadapi era pasca-Otsus. Bahkan, pembahasan soal ini di DPR Aceh pun sepi. Tidak ada desain kebijakan jangka panjang, tidak ada suara keras ke Jakarta untuk memperjuangkan kelanjutan atau bentuk lain dari kompensasi.

    Yang juga menjadi perhatian, saat ini Aceh ikut menyoroti rencana eksplorasi sumber daya alam di wilayah perairan Andaman. Meskipun Aceh dilibatkan dalam proses diskusi, namun kekhawatiran tetap muncul bahwa daerah ini tidak akan memperoleh manfaat atau syafaat yang sepadan dari kegiatan tersebut. Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya besar, mengingat wilayah kerja eksplorasi itu berada di laut Aceh sendiri. Masyarakat berharap Pemerintah Aceh benar-benar memastikan bahwa hak dan kepentingan daerah tidak terabaikan, sebagaimana diamanahkan dalam Pasal 160 Undang-Undang Pemerintahan Aceh yang menyebutkan bahwa kekayaan alam di Aceh harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Aceh.

    Serangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa Aceh kalah secara politik. Bukan karena pusat terlalu kuat, tapi karena Aceh terlalu diam. Tidak ada konsolidasi elite. Tidak ada kekuatan politik yang terorganisir untuk memperjuangkan kepentingan Aceh. Wakil-wakil Aceh di pusat pun lebih sibuk urusan pencitraan dan jabatan, ketimbang memperjuangkan hal-hal yang substansial untuk daerahnya.

    Padahal, sejarah telah mencatat bahwa Aceh adalah daerah yang kuat secara budaya, peradaban, dan semangat perjuangan. Kita pernah menjadi daerah yang disegani. Tapi hari ini, jika kita tak segera bangkit secara politik, kita hanya akan jadi penonton di tanah sendiri. Kekayaan alam diambil orang, kebijakan ditentukan tanpa kita, dan masa depan generasi muda Aceh akan digadaikan demi kenyamanan sesaat para elite.

    Sudah saatnya Aceh bersuara. Kita tidak boleh diam. Kita butuh elite yang berpikir untuk 20 tahun ke depan, bukan hanya lima tahun masa jabatan. Kita perlu menyiapkan Aceh pasca-Otsus, memperkuat posisi tawar, dan berani bersuara di tingkat nasional. Jika tidak, kekalahan di meja politik ini akan menjadi warisan yang pahit bagi generasi yang akan datang.

    Sejarah mengingatkan kita pada Tgk. Daud Beureueh, yang dengan kepandaian dan kecerdasan politiknya mampu memperjuangkan hak Aceh secara tegas dan strategis di hadapan Jakarta. Semangat dan kepiawaiannya itulah yang harus kita teladani agar Aceh tidak terus menjadi korban di meja politik.