“ACEH KALAH DI MEJA POLITIK”
Oleh: Taufik Ishak
Pendamping Lokal Desa – P3MD, Kementerian Desa
Aceh kembali
harus menelan kenyataan pahit: kalah di meja politik. Bukan karena tidak punya
sumber daya, bukan karena lemah dari segi hukum atau sejarah. Tapi karena tak
memiliki kekuatan tawar yang memadai dalam menentukan masa depan sendiri. Dalam
banyak isu strategis nasional belakangan ini, Aceh cenderung jadi penonton.
Diam, tertinggal, dan terpinggirkan.
Salah satu
contoh paling nyata adalah penetapan empat pulau di kawasan perbatasan Aceh
Singkil sebagai bagian dari Provinsi Sumatra Utara. Ini bukan hanya soal
administratif, tapi menyangkut batas wilayah dan identitas Aceh. Anehnya,
respons dari Pemerintah Aceh maupun DPR Aceh sangat lemah. Tak ada perlawanan
politik yang berarti. Bahkan, isu ini nyaris tenggelam begitu saja dalam
percakapan publik kita.
Lalu muncul
rencana pembangunan satu batalyon baru TNI di Aceh. Alasannya demi menjaga
stabilitas dan pertahanan negara. Tapi kita semua tahu, Aceh adalah wilayah
yang pernah mengalami konflik berkepanjangan dan memilih jalur damai melalui
MoU Helsinki. Salah satu isi MoU itu adalah pengurangan peran militer dan
penguatan institusi sipil. Maka rencana penambahan kekuatan bersenjata justru
terasa kontradiktif dengan semangat damai itu. Rakyat Aceh berhak bertanya:
apakah Aceh masih dianggap sebagai wilayah rawan yang perlu pengawasan khusus?
Sementara
itu, Pemerintah Pusat terus mendorong efisiensi anggaran di daerah. Padahal,
Aceh akan segera kehilangan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang selama ini menjadi
andalan dalam pembangunan. Dana Otsus yang diberikan sejak 2008 akan berakhir
pada 2027. Namun hingga kini, belum terlihat ada strategi serius dari
Pemerintah Aceh untuk menghadapi era pasca-Otsus. Bahkan, pembahasan soal ini
di DPR Aceh pun sepi. Tidak ada desain kebijakan jangka panjang, tidak ada
suara keras ke Jakarta untuk memperjuangkan kelanjutan atau bentuk lain dari
kompensasi.
Yang juga
menjadi perhatian, saat ini Aceh ikut menyoroti rencana eksplorasi sumber daya
alam di wilayah perairan Andaman. Meskipun Aceh dilibatkan dalam proses
diskusi, namun kekhawatiran tetap muncul bahwa daerah ini tidak akan memperoleh
manfaat atau syafaat yang sepadan dari kegiatan tersebut. Hal ini tentu
menimbulkan tanda tanya besar, mengingat wilayah kerja eksplorasi itu berada di
laut Aceh sendiri. Masyarakat berharap Pemerintah Aceh benar-benar memastikan
bahwa hak dan kepentingan daerah tidak terabaikan, sebagaimana diamanahkan
dalam Pasal 160 Undang-Undang Pemerintahan Aceh yang menyebutkan bahwa kekayaan
alam di Aceh harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Aceh.
Serangkaian
peristiwa ini menunjukkan bahwa Aceh kalah secara politik. Bukan karena pusat
terlalu kuat, tapi karena Aceh terlalu diam. Tidak ada konsolidasi elite. Tidak
ada kekuatan politik yang terorganisir untuk memperjuangkan kepentingan Aceh.
Wakil-wakil Aceh di pusat pun lebih sibuk urusan pencitraan dan jabatan,
ketimbang memperjuangkan hal-hal yang substansial untuk daerahnya.
Padahal,
sejarah telah mencatat bahwa Aceh adalah daerah yang kuat secara budaya,
peradaban, dan semangat perjuangan. Kita pernah menjadi daerah yang disegani.
Tapi hari ini, jika kita tak segera bangkit secara politik, kita hanya akan
jadi penonton di tanah sendiri. Kekayaan alam diambil orang, kebijakan
ditentukan tanpa kita, dan masa depan generasi muda Aceh akan digadaikan demi
kenyamanan sesaat para elite.
Sudah saatnya
Aceh bersuara. Kita tidak boleh diam. Kita butuh elite yang berpikir untuk 20
tahun ke depan, bukan hanya lima tahun masa jabatan. Kita perlu menyiapkan Aceh
pasca-Otsus, memperkuat posisi tawar, dan berani bersuara di tingkat nasional.
Jika tidak, kekalahan di meja politik ini akan menjadi warisan yang pahit bagi
generasi yang akan datang.
Sejarah
mengingatkan kita pada Tgk. Daud Beureueh, yang dengan kepandaian dan
kecerdasan politiknya mampu memperjuangkan hak Aceh secara tegas dan strategis
di hadapan Jakarta. Semangat dan kepiawaiannya itulah yang harus kita teladani
agar Aceh tidak terus menjadi korban di meja politik.
