Wali Nanggroe Menggelar Seremonial Langka
Penyematan gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe kepada Mendagri memunculkan satu masalah besar yang tidak bisa ditutup dengan seremonial megah: gelar itu sendiri tidak dikenal dalam adat Aceh. Tidak ada jejaknya dalam sejarah kesultanan, tidak tercatat dalam struktur adat, tidak hidup dalam ingatan masyarakat. Maka ketika gelar baru itu diwujudkan seolah-olah tradisi, publik wajar mempertanyakan keabsahannya.
Masalah semakin jelas ketika gelar yang tidak punya akar sejarah itu diberikan kepada pejabat pusat. Di Aceh, hubungan dengan Jakarta selalu sensitif, sehingga penyematan gelar kepada seorang menteri justru memunculkan kesan politis, bukan kehormatan adat. Aceh sedang bertanya: ini penghargaan budaya, atau strategi mencari kedekatan dengan kekuasaan?
Lebih dari itu, masyarakat Aceh merasa adat mereka dipakai tanpa melibatkan mereka. Adat yang lahir dari musyawarah tiba-tiba berubah menjadi deklarasi sepihak. Simbol adat Aceh tampak seperti properti panggung: megah, tetapi kosong makna. Wajar jika publik bingung, karena apa yang ditampilkan bukan tradisi, melainkan konstruksi baru yang tidak pernah dimusyawarahkan ataupun dijelaskan.
Inti masalahnya sederhana: ketika gelar yang tidak dikenal dipentaskan seolah-olah adat, dan diberikan kepada tokoh politik yang sedang berkuasa, maka yang rusak bukan sekadar suasana upacara, tetapi kepercayaan masyarakat Aceh terhadap lembaga yang mengaku penjaga adat itu sendiri. Adat Aceh layak dihormati, bukan diproduksi ulang untuk keperluan yang tidak pernah disampaikan kepada rakyat