KETIKA BPKS SABANG TUTUP MATA BAHWA ACEH SEDANG SURPLUS BERAS
Di saat Aceh sedang menikmati
status sebagai daerah surplus beras—ditandai dengan arus gabah dan beras yang
saban hari mengalir ke Medan—kita justru dikejutkan oleh kabar bahwa Sabang,
melalui BPKS, mengimpor 250 ton beras dari Thailand. Pertanyaannya sederhana
namun memalukan: kenapa BPKS Sabang lebih cepat menunjuk ke luar negeri
daripada memanfaatkan lumbung padi Aceh sendiri?
Yang ironis, setiap kali ada pelarangan dari Jakarta, selalu saja muncul orang Aceh yang menganggap itu sebagai bentuk kebencian pusat terhadap Aceh , yang aneh lagi kata kata itu disampaikan dengan penuh heroik. Padahal Kementan sedang menjalankan agenda besar: menahan impor, menjaga petani, dan memperkuat kedaulatan pangan nasional. Yang menyedihkan, yang bersuara paling keras justru mereka yang tidak membaca konteks, melainkan sibuk membuat narasi “Aceh diperlakukan tidak adil”. Sementara faktanya jelas: Aceh punya banyak beras lokal berkualitas, dan Sabang malah mengambil beras dari negara lain.
Di sinilah letak kesombongan BPKS Sabang. Cara mereka bertindak seolah Sabang punya undang-undang sendiri. Mereka seperti berdiri dengan berkacak pinggang di tengah kebijakan nasional, menantang arus dengan keyakinan bahwa mereka lebih paham kebutuhan daerah daripada kementerian yang sedang berupaya melindungi petani seluruh Indonesia. Padahal keputusan mereka justru kontraproduktif.
Aceh memiliki IR64, Cigeulis, Ramos, Pandan Wangi, beras premium Gayo, dan banyak varietas lain yang kualitasnya diakui pasar. Stok cukup. Gudang Bulog tidak kosong. Truk-truk pengangkut beras dari Pidie, Bireuen, Aceh Utara, bahkan Aceh Tamiang, setiap hari mengalir ke Medan. Ini bukti bahwa Aceh over supply, bukan sedang krisis. Jadi bagaimana mungkin Sabang tidak melihat itu?
Lebih janggal lagi, ketika pusat sedang menahan impor demi ketahanan pangan, justru Sabang yang wilayahnya kecil mengambil langkah besar yang melawan kebijakan nasional. Seolah Sabang berada di luar Aceh. Seolah keputusan impor tidak membawa dampak politis, ekonomis, dan psikologis bagi petani di seluruh wilayah. Sementara petani sedang bersyukur karena panen baik, Sabang justru mengirim sinyal bahwa beras lokal dianggap tidak layak. Itu bukan sekadar salah strategi; itu penghinaan halus terhadap kerja keras petani.
Impor 250 ton beras dari Thailand bukan sekadar transaksi dagang. Ini simbol buruk dari lemahnya perencanaan dan kemampuan membaca arah kebijakan. Karena jika BPKS Sabang sedikit saja peka, mereka akan membeli dari Aceh Besar, Pidie, Bireuen, Aceh Utara, hingga dataran tinggi Gayo. Semua sanggup memasok. Semua berkualitas. Semua mendukung kedaulatan pangan.
Maka wajar publik bertanya: apakah benar Sabang tidak tahu Aceh surplus? Atau memang BPKS Sabang terlalu sibuk mengejar citra sebagai kawasan perdagangan internasional hingga melupakan kemampuan daerah sendiri? Apakah ini ketidaktahuan, atau kesombongan yang dibangun dari salah membaca peran?
Karena ketika Aceh surplus tapi Sabang tetap impor, masalahnya bukan pada beras—tetapi pada cara berpikir para pengurusnya.
